Cek Fakta: Pemerintah Berikan Bantuan Rp900 Ribu untuk Pemilik SIM A dan C di Tahun 2021?

26 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi SIM C: Cek Fakta: Pemerintah Berikan Bantuan Rp900 Ribu untuk Pemilik Sim A dan C? /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa pemerintah berikan bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu untuk pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A.

Kabar yang beredar di media sosial Facebook tersebut juga mengklaim bahwa bantuan untuk pemilik SIM A dan C akan diberikan mulai bulan Januari hingga Mei 2021.

Namun dengan catatan SIM A dan C masih dalam kondisi aktif.

Baca Juga: Sebelum dan Sesudah Menerima Vaksin Covid-19, Lakukan Tips Dokter Berikut Ini Agar Tetap Fit

Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 itu.

Berikut adalah narasi dalam unggahan Facebook tersebut:

Baca Juga: Tenggelam dan Terseret Arus Sungai, 2 Pemancing di Ngawi Tewas

“Yang sudah punya SIM C & SIM A

Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan Covid-19

Rp 900.000/bln

Selama 4 bln syarat utama SIM masih hidup/valid

Mulai Januari s/d Mei 2021

Check link di bawah ini”

Baca Juga: Rantai Tali Masker Jadi Tren Fashion Terbaru, Setelah Masker Kain di Era Pandemi

Baca Juga: 7 Wisata Alam Kabupaten Blitar, Kesejukan dan Keindahan Surga Tersembunyi yang Layak untuk Dikunjungi

Tangkapan layar kabar terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu Kominfo.

Lantas, benarkah klaim yang menyebutkan bahwa pemerintah berikan bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu untuk pemilik SIM C dan A? Simak faktanya.

Baca Juga: HUTANG LUNAS! 5 Zodiak Ini Terus Memupuk Harta di Tahun 2021 Ini, Cek Apakah Anda Termasuk?

Baca Juga: Parah! Beberapa Oknum Lab Turut Bantu Palsukan Hasil Tes Covid-19, Begini Kronologinya

Dilansir Lingkar Kediri dari laman kominfo.go.id, berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp 900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

Selain itu, pada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid-19.

Baca Juga: Mau Menyatakan Cinta Kepada Calon Pacar? Biar Tambah Mesara, Berikut Hadiah Sesuai Shio Tahun Kelahirannya

Melainkan hanya foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan ‘NGIMPI!!!’.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemerintah berikan bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu untuk pemilik SIM C dan A adalah salah atau hoaks.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler