E-KTP Dipasang Cip Pelacak Keberadaan Warga, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

14 Februari 2021, 18:43 WIB
E-KTP Dipasang Cip Pelacak Keberadaan Warga, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya //FIX INDONESIA/

LINGKAR KEDIRI – Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar luas di jagat maya, tentang dugaan yang menyebut bahwa di setiap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terpasang cip yang senantiasa memantau lokasi pemilik kartu.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA pada Minggu, 14 Februari 2021. Berikut narasi lengkap dimuat pada unggahan akun Facebook Rifka Aini Putri:

"Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya".

Baca Juga: Cek Fakta: Pekerja J&T Mogok Kerja Karena Gaji Di Potong, Cek Kebenarannya!

Postingan di media sosial tersebut juga menyertakan suatu video dengan durasi 15 detik. Dalam video memperlihatkan seorang pria yang sedang mencari cip di E-KTP dengan menggunakan senter ponsel.

Saat cahaya menerangi kartu itu, cip pun terlihat. Berbentuk keping kecil yang ada di bawah gambar foto pada E-KTP.

"Pantes polisi tau keberadaan kita," kata pria dalam video itu, Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA pada Minggu, 14 Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustadz Maaher Meninggal Karena Disuntik Paksa? Simak Faktanya

Tetapi, apakah benar kalau setiap E-KTP terpasang cip yang bisa melacak keberadaan warga? Segera cek fakta.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui laman resminya menjelaskan cip E-KTP adalah kartu pintar berbasis mikroprosessor dengan besaran memori delapan kilo bytes.

Cip yang terdapat di E-KTP adalah sebagai tempat penyimpanan data seperti biodata, tanda tangan, pas foto, dan data sidik jari telunjuk tangan kanan dan tangan kiri.

Baca Juga: Benarkah Alternatif Gigi Sehat dengan Mengunyah Permen Karet? Cek Faktanya!

Melansir dari ANTARA, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menegaskan cip yang ada di E-KTP tidak berfungsi sebagai pelacak untuk mengetahui keberadaan warga.

"Tolong jangan dicopot cip KTP el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di KTP elektronik," kata Zudan, Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA pada Minggu, 14 Februari 2021. ***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler