LINGKAR KEDIRI – Sejak berlangsungnya masa pandemic covid 19 bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta akan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Hal tersebut bertujuan untuk mencukupi kebutuhan mereka akibat terdampak pandemic covid 19.
Pemerintah menyalurkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 1,2 juta tiap orang.
Baca Juga: Sering Nyeri Otot Hati-hati Tanda Sesuatu yang Buruk, Kenali dengan 5 tanda Ini
Saat ini telah tercatat ada 12,4 juta pekerja yang telah menerima BPJS Ketenagakerjaan selama 2 termin.
Tercatat BSU termin 1 telah tersalurkan ke pekerja sebesar 99,11%.
Kemudian BSU termin 2 sebesar 98,7% juga telah diterima para pekerja selama pandemic covid 19.
Baca Juga: Cek Fakta: Sri Sultan Hamengku Buwono X Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi dari UGM? Ini Faktanya
Total keseluruhan realisasi anggaran BSU yang telah disalurkan sebesar Rp. 29.444.763.600.000.