Cek Fakta: Pemprov DKI Jakarta Gunakan Dana Rp160 Miliar untuk Bebaskan Rizieq Shihab? Begini Faktanya

6 Maret 2021, 10:52 WIB
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. /

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gunakan dana mencapai Rp160 miliar untuk membebaskan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabar Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab itu beredar di grup Facebook.

Akun Hes CikCik LaLa mengunggah kabar tersebut ke sebuah grup Facebook berisi 146.600 anggota.

Baca Juga: Ririe Fairuz Minta Tak Hujat Ayus, Adik Ayus: Dulu Nissa Pernah Janji untuk Lepaskan Abang Saya  

Baca Juga: Tak Mungkin dengan Raffi Ahmad, Denny Darko Ramalkan Ayu Ting Ting Justru Cocok dengan Pria Ini

Berikut adalah narasi dalam unggahannya:

"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT

Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel," tulis akun tersebut pada Rabu, Maret 2021.

Diketahui hingga Hingga hari Kamis, 4 Maret 2021, sudah ada 62 komentar yang menanggapi unggahan akun tersebut.

Unggahan kabar hoaks Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Negara Indonesia Jadi Imam Masjidil Haram Makkah? Simak Faktanya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Maret: Aldebran Bingung Tidak Kepalang, Andin Hilang Tak Meninggalkan Jejak?

Lantas, benarkah bahwa Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab? Berikut faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari ANTARA, tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan narasi tersebut.

Jika mengacu pada sejumlah pemberitaan media massa arus utama, diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk membebaskan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Maret: Peluang Dalam Kesempitan, Elsa Manfaatkan Hilangnya Andin untuk Menyelamatkan Dirinya

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf, mengatakan dana pembebasan lahan itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab adalah informasi yang salah atau hoaks.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler