Alasan Arab Saudi Larang Indonesia Ibadah Haji Karena Termasuk Negara Pelanggar Berat Prokes? Begini Faktanya

17 Juni 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji di Arab Saudi. /Saudi Press Agency/Handout via REUTERS  /

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut alasan Arab Saudi melarang Indonesia untuk memberangkatkan jemaah haji.

Dalam informasi tersebut dijelaskan Indonesia dilarang berangkat haji karena termasuk negara pelanggar berat protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kabar yang beredar di Facebook itu diunggah oleh akun dengan nama Viona pada 5 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: PDIP Pilih Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024, Singkirkan Prabowo dan Puan Maharani, Ini Faktanya

Adapula narasi yang disertakan dalam unggahannya adalah sebagai berikut:

"SEBAB MUSABABNYA.

Perlu dipahami kesulitannya Pemerintah atau Menteri Agama memberangkatkan Haji ialah karena Indonesia sebagai pelanggar berat Prokes covid19. Masyarakatnya yg kurang patuh himbauan Pemerintah,"

alasan Arab Saudi melarang Indonesia untuk berangkat ibadah haji 2021 karena termasuk negara pelanggar berat prokes Covid-19

Baca Juga: CEK FAKTA: Mengejutkan! Prabowo Ketakutan, Jokowi Tunjuk Ahok Jadi Dewan Pengawas Kementerian Pertahanan

Lantas, benarkah alasan Arab Saudi melarang Indonesia untuk berangkat ibadah haji 2021 karena termasuk negara pelanggar berat prokes Covid-19? Simak faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir Lingkar Kediri dari SeputarTangsel.Com, menyebutkan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, pemerintah Arab Saudi telah menjelaskan bahwa ibadah haji 2021 hanya diperuntukkan bagi warga lokal saja.

Baca Juga: Cek Fakta, KPK Berhasil Sita Aset Penting Anies Baswedan saat Menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta

Ditambah dengan warga asing atau atau ekspatriat yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.

Dimana kebijakan ibadah haji 2021 tersebut secara resmi telah diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Lebih lanjut, kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji 2021 telah dibenarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Terlibat Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, Rumah Anies Baswedan Disegel KPK? Simak Faktanya

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut alasan Arab Saudi melarang Indonesia untuk berangkat ibadah haji 2021 karena termasuk negara pelanggar berat prokes Covid-19 adalah hoaks.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler