LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut alasan Arab Saudi melarang Indonesia untuk memberangkatkan jemaah haji.
Dalam informasi tersebut dijelaskan Indonesia dilarang berangkat haji karena termasuk negara pelanggar berat protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kabar yang beredar di Facebook itu diunggah oleh akun dengan nama Viona pada 5 Juni 2021.
Adapula narasi yang disertakan dalam unggahannya adalah sebagai berikut:
"SEBAB MUSABABNYA.
Perlu dipahami kesulitannya Pemerintah atau Menteri Agama memberangkatkan Haji ialah karena Indonesia sebagai pelanggar berat Prokes covid19. Masyarakatnya yg kurang patuh himbauan Pemerintah,"
Lantas, benarkah alasan Arab Saudi melarang Indonesia untuk berangkat ibadah haji 2021 karena termasuk negara pelanggar berat prokes Covid-19? Simak faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir Lingkar Kediri dari SeputarTangsel.Com, menyebutkan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, pemerintah Arab Saudi telah menjelaskan bahwa ibadah haji 2021 hanya diperuntukkan bagi warga lokal saja.
Baca Juga: Cek Fakta, KPK Berhasil Sita Aset Penting Anies Baswedan saat Menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta
Ditambah dengan warga asing atau atau ekspatriat yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Dimana kebijakan ibadah haji 2021 tersebut secara resmi telah diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Lebih lanjut, kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji 2021 telah dibenarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Terlibat Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, Rumah Anies Baswedan Disegel KPK? Simak Faktanya
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut alasan Arab Saudi melarang Indonesia untuk berangkat ibadah haji 2021 karena termasuk negara pelanggar berat prokes Covid-19 adalah hoaks.***