LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan ditutup sementara pada tanggal 12 sampai 17 Juli 2021.
Selain itu, disebutkan juga bahwa alasan penutupan SPBU sebagai komitmen Pertamina untuk mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kabar tersebut beredar di media sosial Facebook berupa gambar yang diunggah oleh akun Halimah Sabiq.
Adapula narasi dalam gambar adalah sebagai berikut:
“PENGUMUMAN
PENUTUPAN SPBU SEMENTARA
12 Juli 2021 – 17 Juli 2021
Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19″
Baca Juga: Dari Hati Terdalam, Verrel Bramasta Ternyata Ingin Ungkapkan Ini Pada Natasha Wilona
Lantas benarkah kabar yang menyebut bahwa SPBU akan ditutup sementara pada tanggal 12 sampai 17 Juli 2021 karena PPKM Darurat? Simak begini faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir Lingkar Kediri dari laman turnbackhoax.id menyebut bahwa kabar SPBU ditutup adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Puasa Arafah Pada 9 Dzulhijjah, Anda Wajib Tau!
Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan mengatakan seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dengan normal.
Stok BBM dan LPG pun aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM Darurat atau pembatasan kegiatan.
“Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran covid, seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina dipastikan mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku,” kata Eko.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar SPBU akan ditutup sementara pada tanggal 12 sampai 17 Juli 2021 karena PPKM Darurat adalah hoaks, dan termasuk dalam kategori konten palsu.***