LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus korupsi.
Dalam kabar disebutkan bahwa SBY terlibat dalam korupsi hangusnya dana haji dengan nominal Rp35 triliun bahkan terancam hukuman mati.
Kabar SBY terlibat korupsi dana haji beredar setelah diunggah oleh kanal Youtube Teropong Istana pada Selasa, 13 Juli 2021.
Baca Juga: Dua Kali Divaksin Malah Kena Covid-19 Lalu Meninggal? Ini Tanggapan Eks Menkes Siti Fadilah Supari
Dalam video yang diunggah, disertai dengan judul sebagai berikut.
"BERITA VIRAL ~ SBY PANIK.KPK TEMUKAN BUKTI HANGUS NYA DANA HAJI ~ BERITA TERBARU"
Selain itu, terlihat di thumbnail video, terdapat gambar SBY tengah diborgol polisi dengan memakai baju orange dan sejumlah uang, yang disertai dengan narasi sebagai berikut.
"KORUPSI 35 TRILIUN...!!
TERANCAM HUKUM MATI
DEMI KELUARGA SBY LAKUKAN HAL DILUAR DUGAAN"
Lantas, benarkah kabar yang menyebut bahwa SBY terlibat kasus korupsi hangusnya dana haji dengan nominal Rp35 triliun dan terancam hukuman mati? Begini faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi resmi dan valid terkait SBY terancam hukum mati karena korupsi Rp35 triliun.
Sedangkan foto yang ada di thumbnail tersebut merupakan hasil sebuah suntingan.
Namun, tidak ada bukti bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bukti hangusnya dana haji.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim SBY terlibat kasus korupsi hangusnya dana haji dengan nominal Rp35 triliun dan terancam hukuman mati adalah salah atau hoaks.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarbesuki.pikiran-rakyat.com dengan judul “SBY Dikabarkan Korupsi Rp35 Triliun, KPK Temukan Bukti Hangusnya Dana Haji, Begini Faktanya”.***