Cek Fakta: 3 Wanita Taliban Afganistan Dirantai Suaminya jika Melanggar Dihukum Mati, Begini Faktanya

24 Agustus 2021, 09:06 WIB
Taliban Kepung Ibukota Kabul, Presiden Afganistan Pergi ke Tajikistan /ANTARA FOTO/

 

LINGKAR KEDIRI – Di Afganistan, Taliban memberlakukan hukum Syariah yang cenderung membatasi ruang gerak dan kebebasan wanita seperti dalam pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi di tempat umum lainnya.

Adapun hukuman berat yang akan diterima, apabila ketentuan itu dilanggar yaitu termasuk hukuman mati.

Beredar sebuah postingan yang berasal dari akun Twitter @crzygautam, menampilkan sebuah foto yang terlihat ada tiga orang wanita yang kakinya dirantai.

Baca Juga: Cek Fakta: Muhammad Kece Akhirnya Diringkus Polisi Karena Kasus Penistaan Agama Islam, Begini Faktanya

Diketahui dari sumber tersebut, yang merantai dan menggerek kaki tiga wanita itu adalah suaminya sendiri, akun @crzygautam juga memberi sebuah caption sebagai berikut.

“Taliban Afganistan 1990 – Ketika wanita diseret dengan belenggu di kaki mereka. Dulu ada 2 atau 3 istri dari seorang suami di setiap rumah, yang kakinya diikat dengan rantai. #AfganWomen,” tulis akun Twitter crzygautam.

Lantas apakah kabar tersebut berasal dari info yang valid? Simak pemaparan fakta-faktanya sebagaimana Lingkar Kediri kutip dari turnbackhoax.id pada 21 Agustus 2021, sebagai berikut.

Baca Juga: Memakai Jilbab dan Tunjukkan Foto Intim, Oknum Kepala Sekolah ini Diduga HP Miliknya Disadap

  • Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta oleh Ani Nur MR dari Universitas Airlangga, foto tersebut adalah editan dan tidak terjadi di Afganistan.
  • Faktanya, pada foto asli baik dari ketiga wanita maupun dari pria yang ada di dalam foto itu, tidak ada kaki yang dirantai ataupun pria yang membawa rantai.
  • Berdasarkan penjelasan dan referensi kebenaran informasi, kategori berita yang tersebar itu merupakan konten yang dimanipulasi.

Setelah dilakukan penelusuran oleh ahli peneliti berita hoax, foto editan tersebut bersumber dari yandex reserve image yang ditemukan foto serupa sebagai cover buku berbahasa Arab karya Saib Waddah, dipublikasikan pada tahun 2014.

Beredar Foto 3 Wanita Afganistan Dirantai oleh Suami Mereka Dijalan Raya

Apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, judul buku tersebut adalah “Pembunuhan Bayi Perempuan: antara Teks Suci dan Maskulin Complex”.

Pada cover buku karya Said Waddah tersebut tidak ditemukan ada rantai yang dibawa seorang pria juga ia tidak mengikat kaki ketiga wanita di belakangnya.

Adapun sebuah keterangan pada foto tersebut, diambil oleh seorang fotografer bernama Murat Duzyol pada tahun 2003 di Baghdad, Irak.

Berdasarkan pengakuan fotografer Murat Duzyol menjelaskan, bahwa pria dan wanita tersebut tidak saling mengenal, namun ketiga wanita yang menggunakan burqa hitam itu jelas saling mengenal.

 Baca Juga: Wanita Ini Diperkosa Tentara hingga Mengalami Pendarahan

Murat juga memaparkan sebuah fakta bahwa kondisi pria pada foto itu diketahui ia menjadi bagian dari pertemuan belasungkawa untuk warga sipil di Irak yang tertembak mati saat menunaikan Salat Jumat.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa foto tersebut berasal dari Baghdad, Irak bukan terjadi di Afganistan, dan dapat dipastikan jika kabar yang menyatakan tiga wanita Afganistan dirantai adalah berita tidak benar alias hoaks.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: turnbackhoax

Tags

Terkini

Terpopuler