Cek Fakta: Jokowi Perihal Pemindahan Ibukota Akan Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Begini Faktanya

6 September 2021, 19:14 WIB
Presiden Jokowi /Instagram/@jokowi

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar bahwa Presiden Republik Indonesia, Jokowi perihal pemindahan ibu kota.

Pada kabar yang sudah tersebar tersebut, Jokowi akan menjual separuh pulau Kaltim untuk pemindahan ibu kota.

Sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar berupa judul artikel dari salah satu media digital yang berjudul,

Baca Juga: Sinopsis Film Allied, Romansa Percintaan di Tengah Puncak Perang Dunia II

“Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim”

Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi perihal pemindahan ibu kota akan menjual separuh dari pulau Kaltim? Simak faktanya berikut.

Berdasarkan penelusuran, di dalam artikel salah satu media digital yang digunakan dalam unggahan akun Facebook tersebut.

Tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi akan menjual separuh Kaltim untuk pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Sinopsis Film Mr. dan Mrs. Smith, Aksi Pasangan Brad Pitt dan Angelina Jolie Jadi Pembunuh Bayaran

Isi artikel itu menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Namun, lahan yang dijual hanya seluas 30.000 hektare. Langkah itu diambil karena lahan seluas 180.000 hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari situs turnbackhoax.id, disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40.000 hektare. 

Sementara lahan yang akan digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang seluas 110.000 hektare. Karena itu, sisanya yang seluas 30.000 hektare direncanakan akan dijual.

Baca Juga: Hukum Percaya Kepada Ramalan Menurut Islam, Inilah Jenis Ramalan yang Perlu Diketahui

Jokowi juga menambahkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, dan bukan perusahaan, maupun pengembang properti.

Jokowi yakin hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.

Baca Juga: Hukum Percaya Kepada Ramalan Menurut Islam, Inilah Jenis Ramalan yang Perlu Diketahui

Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.

Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30.000 hektare.

Dengan demikian, kesimpulannya mengenai kabar mengklaim Presiden Jokowi yang mengatakan perihal pemindahan ibu kota akan menjual separuh dari pulau Kaltim adalah salah atau hoaks.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler