Kafe Holywings Disegel, Imbas Langgar PPKM Level 3

- 6 September 2021, 17:56 WIB
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3. //Instagram/@satpolpp.dki

LINGKAR KEDIRI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya tidak akan pilih-pilih dalam menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama PPKM level 3.

Ini terkait dengan kerumunan kafe Holywings, Kemang pada Sabtu, 4 September 2021 kemarin.

" Iya Holywings kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, dimana ada kerumunan pasti ada razia," kata Yusri sebagaimana dikutip dari laman pmjnews.com

Baca Juga: 19 Kali Keluarkan Guguran Lava Pijar, Gunung Merapi Status Siaga

Baca Juga: Cek Fakta: Pulau Madura Tenggelam hingga Lenyap Seketika Akibat Banjir Dahsyat, Begini Faktanya
Yusri mengatakan, polisi akan bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait untuk terus mengupayakan preventif strike (serangan pencegahan) dalam menindak para pelanggar PPKM. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Preventif strike kita lakukan di sini, bekerjasama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah," tegas Yusri.

Baca Juga: Petugas Tahan 49 Ekor Burung Lovebird, Kepala BKP: Kami Berusaha Menjaga Maluku Utara

Baca Juga: Cek Fakta: Ustadz Abdul Somad ‘UAS’ Ditangkap Polisi karena Terus Melawan Pemerintah, Begini Faktanya

"Tujuannya pasti untuk memutus mata rantai penyebaran, jadi kita harap masyarakat jangan terlalu gembira dengan situasi sekarang ini. Jadi bukan di tempat ini saja, bukan di Holywings saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat lain (melanggar PPKM), kami tidak akan segan-segan melakukan penutupan," pungkas Yusri.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x