LINGKAR KEDIRI – Beredar postingan di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa kekayaan Yaqut Cholil Qoumas meningkat drastis hingga Rp10 miliar setelah 9 bulan menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Narasi tersebut tertulis seperti ini
“Yang kaya semakin kaya, yang melarat semakin melarat dan diiringi gambar Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan, 9 bulan jadi menag, kekayaan Yaqut melesat 1000 persen,”
Baca Juga: Susu Kental Manis Berbahaya Jika Diseduh dengan Air Panas? Begini Faktanya
Ditambah dengan narasi panjang yang mengatakan
“Jika benar, berarti adanya covid-19 itu membawa berkah baginya karena jika melihat guru honorer di bawah kemenag saat ini dilelahkan dengan menunggu insentifnya yang biasa 3 bulan cair, di tahun 2021 ini tunjangan tersebut malahan mandeg padahal sudah 6 bulan lebih belum cair……,”
Lantas apakah benar kabar dalam postingan yang menyatakan kekayaan Yaqut Cholil capai Rp 10 miliar setelah jadi Menteri Agama RI?
Baca Juga: Tewas Saat Live di TikTok, Polisi Memanggil 6 Orang untuk Dijadikan Saksi
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Air Putih Selama 30 Hari, Tanpa Meminum Kopi dan Teh
Faktanya, berdasarakan penelusuran Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) klaim tersebut adalah salah.
Yaqut juga menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum dirinya menjabat menjadi menteri agama. Ia juga menjelaskan pendapat tersebut merupakan hasil dari usaha pribadinya.
KOMINFO mengkategorikan kabar tersebut sebagai disinformasi.***