CEK FAKTA: Jokowi Resmi Pecat Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas? Benar atau Hoax? Ini Faktanya!

2 Maret 2022, 09:40 WIB
/

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini viral video yang mengabarkan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas resmi dipecat oleh Presiden Jokowi.

Kabar tersebut berawal dari sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube KajianOnline pada 24 Februari 2022.

Adapun judul dari video yang mengabarkan bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas resmi dipecat oleh Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:

“RESMI PRESIDEN JOKOWI COPOT MENAG YAQUT!! BUNTUT SAMAKAN AZAN DENGAN SUARA ANJING"

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Diciduk Pihak Kepolisian? Benar atau Hoax? Ini Faktanya!

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Larang Taraweh dan Tadarus Pakai Pengeras Suara? Benarkah? Simak Faktanya!

Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat menggunakan thumbnail yang berisi foto Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang terlihat sedih bersama Presiden Jokowi. Thumbnail tersebut juga berisi narasi sebagai berikut:

“AKHIR KARIR MENAG YAKUT!!!

RESMI! PRESIDEN COPOT MENAG YAQUT

Buntut Samakan Azan dengan Suara Anjing.”

Video yang berdurasi 3 menit 51 detik tersebut telah ditonton 340 ribu kali dan telah disukai sebanyak 2700 kali.

Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas resmi dipecat oleh Presiden Jokowi? Simak fakta lengkapnya berikut ini!

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Diperiksa Selama 12 Jam dan Penyidik Menemukan Bukti yang Mengejutkan?

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Dijemput Paksa Pihak Kepolisian? Benarkah? Ini Faktanya!

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Lingkar Kediri, dalam video tersebut hanya berisi pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.

Dalam video tersebut, hanya mengulas tentang pendapat banyak pihak yang meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Kemudian, dilanjutkan dengan ulasan berita tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas memang menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

 Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Menteri Agama Gus Yaqut Diserbu Ormas dan Dirinya Dijemput Paksa? Benarkah? Ini Faktanya!

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka? Benar atau Hoax? Ini Fakta Lengkapnya!

Sampai saat ini, belum ada kabar resmi yang menyatakan bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas resmi dipecat oleh Presiden Jokowi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa video yang mengabarkan bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas resmi dipecat oleh Presiden Jokowi adalah tidak valid atau hoax.***

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube KajianOnline

Tags

Terkini

Terpopuler