Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka? Benar atau Hoax? Ini Fakta Lengkapnya!

- 1 Maret 2022, 10:29 WIB
/

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini viral video yang mengabarkan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka penistaaan agama karena dianggap menghina adzan dan kabar tersebut ramai beredar di media sosial YouTube.

Kabar tersebut berawal dari sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV pada Kamis, 24 Februari 2022.

Adapun judul dari video yang mengabarkan bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka penistaaan agama karena dianggap menghina adzan adalah sebagai berikut:

“TANGKAP YAQUT! POLISI TETAPKAN MENAG YAQUT TERSANGKA KASUS PENISTAAN AGAMA KRN TELAH MENGHINA AZAN?"

 Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Bersekutu Dengan Kafir? Benar atua Hoax? Simak Faktanya!

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Gus Yaqut Dicecar DPR RI? Benar atua Hoax? Simak Fakta Lengkapnya!

Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat menggunakan thumbnail yang berisi foto Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas sedang berada diruang dan ditemani beberapa Kepolisian dan TNI dan berisi narasi sebagai berikut:

“TANGKAP YAQUT!

POLISI TETAPKAN MENAG YAQUT SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENISTAAAN AGAMA KARENA TELAH MENGHINA ADZAN?”

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Gajah Mada TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x