Video yang berdurasi 8 menit 10 detik tersebut telah ditonton 2.600 kali dan telah disukai sebanyak 90 kali.
Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka penistaaan agama karena dianggap menghina adzan? Simak fakta lengkapnya berikut ini!
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Lingkar Kediri, dalam video tersebut hanya berisi video amatir yang menyerukan agar Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas segera bertaubat.
Selain itu, dalam video tersebut juga berisi cuplikan pendapat para tokoh yang mengomentari tentang pernyataan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing, yang mana tokoh tersebut salah satunya adalah Rocky Gerung.
Kemudian, dilanjutkan dengan ulasan berita tentang surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas memang menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.