LINGKAR KEDIRI - Kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat menjadi perbincangan hangat.
Sebab, sempat ada adu tembak dengan polisi tembak polisi di rumah Irjen ferdy Sambo.
Pihak keluarga Brigjen J pun melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi.
Baca Juga: Bupati Kediri Tekankan Kepala Dinas Pendidikan untuk Perhatikan Anak Berkebutuhan Khusus
Pihak kepolisian pun menaikkan kasus tersebut ke peyidikan setelah mendapatkan peringatan dari Presiden Jokowi.
Di sisi lain, sempat beredar video terkait kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J.
Dalam video itu itu diberi judul yang menarasikan Irjen Ferdy Sambo dan istri mengaku menjadi dalang di balik kematian Brigadir J.
Berikut adalah narasi video tersebut.
"KADIV PROPAM & ISTRI DIPERIKSA KEDUANYA AKUI DALANG DIBALIK SEMUA INI
TAK BISA NGELAK!!Keduanya Akui Dibalik Semua Ini"
Diketahui, pemberitaan tersebut mengutip keterangan pihak keluarga Brigadir J terkait komunikasi korban dengan keluarga.
Pada pukul 10.00 WIB pada 8 Juli, Brigadir J mengabarkan keluarga bahwa dirinya akan mengawal atasannya kembali ke Jakarta dari Magelang.
Korban pun meminta untuk keluarga tidak menghubunginya selama 7 jam ke depan.
Setelah tujuh jam, keluarga mencoba menghubungi kembali Brigadir J namun malah tidak bisa.
Menurut keterangan keluarga, nomor kedua orang tuanya di aplikasi WhatsApp sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya.
Berdasarkan hasil penelusuran dalam video yang diunggah kanal YouTube SKEMA POLITIK tersebut adalah informasi tidak benar atau hoaks.***