Bupati Kediri Tekankan Kepala Dinas Pendidikan untuk Perhatikan Anak Berkebutuhan Khusus

- 23 Juli 2022, 08:00 WIB
Bupati Kediri, Mas Dhito
Bupati Kediri, Mas Dhito /Portal Nganjuk

LINGKAR KEDIRI - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri baru saja mengalami pergantian.

Dimana sebelumnya Dinas Pendidikan yang dibawahi Sujud Winarko, kini diganti Muhammad Muksin yang menjabat sebagai Plt.

Dalam pergatian itu, Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk memperhatikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Baca Juga: Inilah Alasan Atletico Madrid Menolak Ronaldo di Bursa Transfer Musim Panas 2022.

"Tugas pertama beliau adalah memperhatikan pendidikan adik-adik kita yang disabilitas, atau berkebutuhan khusus," kata Hanindhito.

Bupati mendapatkan aduan dari seorang ibu rumah tangga yang mempunyai anak berkebutuhan khusus.

Anak dari yang bersangkutan down syndrome bisa masuk dan bersekolah di sekolah reguler.

Ibu tersebut meyakini dengan masuk sekolah umum anaknya akan mendapatkan pendidikan kedisiplinan.

Ibu yang bernama Nuril, warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, tersebut mengatakan bahwa anaknya dulu sempat masuk di SLB, namun kemudian kini sudah masuk sekolah reguler, yakni di SD Negeri Gadungan 3 Puncu.

Baca Juga: Kasus Subang, Tepat 11 Bulan Atas Tuduhan Danu, Yosef: Siap di Pengadilan

Ibu tersebut juga berharap, bahwa anaknya yang kini sudah duduk di kelas tiga sekolah dasar itu dimudahkan ketika akan masuk tingkat SMP.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Muhammad Muksin mengaku anak ABK bisa diterima di sekolah umum, dengan catatan di sekolah umum itu juga memberikan kelas inklusi.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x