LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa untuk masyarakat terdaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Lebih lanjut kabar yang tersebar melalui Facebook dan WhatsApp (WA) juga mengatakan bahwa Bansos yang dimaksud adalah sebesar Rp2,4 juta.
Perlu diketahui sebelumnya, pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Benarkah Tri Rismaharini Imbau Warga Surabaya Tidak Datang ke TPS pada Pilkada 2020? Simak Faktanya
Bantuan diberikan pemerintah untuk semua lapisan masyarakat mulai dari karyawan swasta, guru honorer, pelaku usaha hingga masyarakat umum.
Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan berikan bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta? Simak faktanya.
Kabar bantuan sosial BPJS Kesehatan disertai dengan narasi sebagai berikut.
Baca Juga: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Tunai 2,4 Juta? Berikut Faktanya
“YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA. TERIMAKASIH," narasi yang beredar di facebook.