Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Tunai 2,4 Juta? Berikut Faktanya

- 4 Desember 2020, 12:10 WIB
KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan.
KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

LINGKAR KEDIRI – Sebuah narasi yang beredar di media sosial Facebook menyebutkan bahwa para pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.

 Baca Juga: Kim Seok Jin BTS Ulang Tahun, Ini Surat yang Ditulis untuk ARMY

Berikut narasi lengkapnya:

“YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA PIHAK BANK YANG PUNYA KARTU ITU AKAN DIBERIKAN BANTUAN BERUPA UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA TERIMAKASIH,”

Namun, apakah benar informasi tersebut?

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi bahwa informasi terkait bantuan uang tunai Rp2,4 juta bagi peserta BPJS Kesehatan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

 Baca Juga: Juventus Masuk 16 Besar, Mengikuti Barca yang Berjuang Tanpa Lionel Messi

Suci Wulandari, Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara menyebutkan bahwa informasi yang beredar di beberapa media sosial terkait bantuan bagi masyarakat dari salah satu bank adalah hoaks.

Diketahui sebelumnya pada akhir September lalu, juga beredar hoaks terkait bantuan tunai dari BPJS.

Hoaks tersebut menyebutkan, pihak BPJS akan memberikan bantuan tunai senilai Rp4 juta per kepala keluarga peserta BPJS.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x