BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan, Ini Penyebab Rekening Non Himbara Belum Dapat Pencairan

- 16 November 2020, 11:47 WIB
Kemnaker sudah mulai mencairkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2
Kemnaker sudah mulai mencairkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 /Instagram / Kemnaker

LINGKAR KEDIRI – Program bantuan pemerintah dampak dari pandemi Covid-19 atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki termin kedua.

Diketahui, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kedua juga sudah dicairkan pada Jumat 13 November 2020.

Dan bantuan termin kedua tahap kedua ini sudah ditransfer ke penerima yang memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Sudah Cair, Jika Anda Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Hal Ini

Namun, pencairan ini masih belum semua pekerja yang terdaftar sudah menerima transfer. 

Terutama untuk pemegang rekening non Himbara seperti rekening BCA dan rekning bank swasta lainnya, pencairan memang perlu waktu lebih lama.

Sebab, dana perlu di transfer ke bank penyalur terlebih dahulu. Seperti pada gelombang sebelumnya, pencairan ke bank swasta seperti BCA dan bank swasta lainnya membutuhkan waktu karena disalurkan melalui Bank Himbara.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno pernah menyatakan, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji lebih dulu adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Untuk bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x