LINGKAR KEDIRI - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo sebelumnya telah menghubungi Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut ia lakukan lantaran untuk meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar menegakkan Peraturan Daerah terkait Covid-19.
"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata Doni saat konferensi pers Perkembangan Terkini Covid-19 yang diunggah di kanal Youtube BNPB pada Sabtu, 14 November 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Pemprov DKI Rp50 Juta, Berikut Isi Surat Denda Tersebut
Doni pun juga berharap adanya kerjasama dari semua tokoh agar bisa menegakkan kepatuhan protokol kesehatan.
"Kami pun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan (menerapkan) protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya," jelas Doni.
Pada situasi lain, sebuah video telah memperlihatkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sedang menyampaikan sebuah pesan.
Dalam video tersebut ia mengatakan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional.
Dilansir dari RRI pada 15 November 2020, pernyataan tegas dalam video yang menampilkan Panglima TNI tersebut menimbulkan banyak spekulasi atas ucapannya termasuk dengan kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.