Sudah Cair, Jika Anda Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Hal Ini

- 16 November 2020, 11:26 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair dua kali,
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair dua kali, //Instagram @kemnaker

LINGKAR KEDIRI - Subsidi gaji BLT BPJS ketenagakerjaan periode 1 dan 2 memang sudah dicairkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Penyaluran BLT Termin 2 sempat mengalami penundaan karna ada rekomendasi dari KPK untuk terjadi pemadanan data dengan wajib pajak.

Hal ini menyebabkan pencairan dilanjutkan pada hari Senin, 9 November 2020. Namun, untuk pengecekan subsidi gaji cukup mudah.

Baca Juga: Ceramah Habib Rizieq Dikomentari Henry Yoso: Ya Allah, Betapa Kotornya Ucapan Orang Ini

Pasalnya pekerja bisa cek subsidi upah tahap 2 dengan cara online yang bisa dilakukan lewat HP. 

Untuk pengecekannya bisa dilakukan melalui HP dengan membuka laman Kemnaker di kemnaker.go.id.

Kementrian Ketenagakerjaan di Indonesia Ida Fauziyah telah menyampaikan bahwa pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah cair.

Hal ini sesuai dengan janji pemerintah untuk menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dan 2 hanya dalam waktu satu minggu.

Dan bagi pekerja yang belum menerima dana Bantuan Subsidi Gaji BLT  BPJS termin 2 tahap 2, ada beberapa kemungkinan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah