Heboh Soal BLT 4 Juta BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasinya

- 6 Oktober 2020, 09:35 WIB
Klarifikasi BLT 4 juta
Klarifikasi BLT 4 juta /Pixabay.com

LINGKAR KEDIRI- Beberapa waktu lalu berhembus kabar bahwa para pemilik kartu BPJS Kesehatan akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp 4 juta dari pemerintah.

Hal ini membuat heboh masyarakat khususnya yang memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan.

Kabar ini ramai terdengan dari pesan berantai di Facebook dan Whatsapp.

Baca Juga: Stop Stigma Negatif Ibu Rumah Tangga, Buka Mata dan Cek Faktanya

Akun yang telah mengunggah kabar selentingan ini adalah Mak Dziyan Rayyan. Dalam postingannya,ia juga menyertakan persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapat BLT Rp 4 juta.

Pesan berantai itu tercatat merupakan Keputusan Presiden No.3/Kepres/RI/X/2019.

Sebagaimana dalam laman Pikiran-rakyat.com dalam judul Penjelasan Resmi Terkait Peserta BPJS Kesehatan Disebut Dapat BLT Rp 4 Juta

Berikut ini postingan yang diunggah oleh akun tersebut

Tangkapan layar
Tangkapan layar Facebook

Halaman:

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x