[UPDATE] Isi Telegram Rahasia Kapolri, Mengenai Penanganan Demo Omnibus Law

- 6 Oktober 2020, 07:28 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (depan) (Antara)
Kapolri Jenderal Idham Azis (depan) (Antara) /Antara/Kapolri Jenderal Idham Azis (depan) (Antara)

LINGKAR KEDIRI – Kapolri Jendral Idham Aziz menerbitkan surat melalui Telegram Rahasia (TR), mengenai upaya antisipasi akan adanya demonstrasi dan mogok kerja yang dikabarkan akan dilakukan oleh pekerja dan buruh serta pihak terkait pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020. Demo dan mogok kerja tersebut terkait dengan penolakan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram tersebut, Irjen Argo juga mengatakan tujuan diterbitkannya surat telegram rahasia tersebut adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pertalite Akan Turun Harga dari Rp7650 Menjadi Rp6450

“Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto," tulis Irjen Argo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).

Isi surat telegram rahasia dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 mengenai penanganan dan antisipasi demo dan mogok kerja yang melibatkan pekerja, buruh dan pihak terkait lainnya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Airlangga: Justru Negara Jamin Tenaga Kerja Korban PHK

Irjen Argo juga menjelaskan, surat telegram rahasia tersebut memang dikeluarkan demi menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 mengenai menyampaikan pendapat dimuka umum, penyampaian aspirasi atau demonstrasi, penyampaian tersebut memang tidak dilarang.

Namun, dikarenakan situasi pandemi yang belum reda, maka kegiatan yang berpotensi menyebabkan keramaian massa sangat rawan terjadi penyebaran virus Covid-19 lantaran mengabaikan penerapan standar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x