DPR Resmi Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Andie Arief: Omnibus Law Ini Dibaca Gak Sama PDIP

- 6 Oktober 2020, 06:00 WIB
ANDI Arief*/DOK
ANDI Arief*/DOK /

LINGKAR KEDIRI – Telah resmi disahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneisa (DPR RI) saat rapat paripurna DPR RI pada hari Senin 5 Oktober 2020.

Pada awalnya pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja direncanakan akan digelar hari Kamis 8 Oktober 2020, namum secara tiba-tiba DPR memajukan jadwal rapat paripurna sekaligus pengesahan UU Cipta Kerja pada hari Senin 5 Oktober 2020.

Walaupun banyak kritik dan penolakan dari berbagai pihak, terutama oleh serikat buruh dan pekerja namun UU Cipta Kerta tetap disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Omnibus Law Menguntungkan Pengusaha dan TKA? Daftar Poin Alasan Ditolaknya UU Cipta Kerja

Terdapat dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Dan tujuh fraksi lainnya sepakat mendukung UU Cipta Kerja untuk disahkan, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Demokrat, Andi Arief menulis di Twitter mengenai sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menurutnya PDIP harusnya menolak UU Cipta Kerja Tersebut.

Baca Juga: Menghadapi Ancaman Tsunami di Selatan Pulau Jawa, Menristek: Kita Tidak Bisa Lari Dari Bencana

“Omnibuslaw ini dibaca nggak ya sama kawan2 PDIP,” tulis Andi Arief diakun Twitter pribadinya @AndiArief__.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x