Cek Fakta: MUI Rilis Daftar Bumbu Masak Mengandung Babi dan Haram, Simak Faktanya

- 10 Desember 2020, 09:53 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika.

LINGKAR KEDIRI – Beredar Unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis daftar bumbu masak dan makanan yang mengandung babi dan haram.

Kabar tersebut diketahui tersebar melalui media sosial Facebook, yang diunggah oleh akun bernama Maulana Aza pada tanggal 3 Desember 2020.

Dalam unggahannya, mengklaim bahwa MUI merilis beberapa bumbu masak dan makanan yang haram karena mengandung babi.

Baca Juga: Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Disertai Barcode Berupa Microchip yang Dimasukan ke Tubuh Manusia

Setelah itu juga meminta agar masyarakat tidak menjual atau membeli bumbu masak dan makanan tersebut.

Dan merekomendasikan agar ibu rumah tangga memilih bumbu masak dan makanan yang halal.

Berikut narasi yang diunggah melalui media Facebook tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Gedung Kemensos Terbakar, Setelah Menteri Sosial Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi

“DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..

ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya…

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.

Baca Juga: Cek Fakta: Barcode dan Microchip Vaksin COVID-19 Akan Dipasang Di Tubuh

Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi…

Dari 8 barang yang diteliti:

  1. Masako; positif (mengandung babi);
  2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);
  3. Micin sasa; positif (mengandung babi);
  4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);
  5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);
  6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);
  7. Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);
  8. Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi);

Supaya diperhatikan…

Baca Juga: BIN Melakukan Penyusupan ke Pesantren untuk Habisi Rizieq Shihab, Benarkah Demikian? Cek Faktanya

Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.

Posting darri;

K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA

BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL – MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.

(copas dr TPA assegaf GWA kel. Cilellang)”

Baca Juga: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Menteri Sosial Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Benarkah? Cek Faktanya

Klaim salah yang menyebut MUI sebarkan informasi terkait adanya kandungan babi pada bumbu masak dan makanan dari brand tertentu.
Klaim salah yang menyebut MUI sebarkan informasi terkait adanya kandungan babi pada bumbu masak dan makanan dari brand tertentu. Mafindo

Lantas, benarkah bahwa MUI merilis bumbu masak dan makanan yang haram karena mengandung babi termasuk micin dan masako tersebut? Simak berikut faktanya.

Dilansir Lingkar Kediri dari situs turnbackhoax.id, kabar tersebut adalah kabar yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Berhasil Tangkap Benny Wenda OPM Papua

Baca Juga: Beredar Foto Hasil Swab Rizieq Shihab Positif Covid-19, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Informasi seperti demikian telah beredar di media sosial sejak tahun 2016 silam, yang juga mengatakan bumbu masak seperti Masako, Sasa, Ajinomoto, dan Indomie goreng mengandung babi dan haram.

Diketahui dari halaman MUI halalmui.org, daftar bumbu masak dan makanan yang disebutkan telah memiliki sertifikasi halal dari MUI.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli menegaskan bahwa, informasi daftar bumbu masak dan makanan yang mengandung babi tidak dikeluarkan oleh MUI.

Baca Juga: Cek Fakta: Alfamart Berikan Hadiah Voucher Belanja Rp800 Ribu Dalam Rangka Perayaan Ulang Tahun

Baca Juga: Cek Fakta: Masyarakat Terdaftar BPJS Kesehatan Mendapatkan Bantuan Sosial Rp2,4 Juta

Untuk memastikan hal tersbut masyarakat dapat memeriksa kehalalan produk melalui website halalmui.org.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa MUI merilis daftar bumbu masak dan makanan yang mengandung babi adalah hoaks.

Informasi sedemikian rupa telah beredar sejak tahun 2016 silam, dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau Misleading Content.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah