Vaksin COVID-19 Pfizer Berbentuk Vape, Benarkah Demiklian? Segera Cek faktanya

- 25 Desember 2020, 19:04 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Pfizer.
Ilustrasi vaksin Covid-19 Pfizer. /The Washington Post

LINGKAR KEDIRI - Belakangan netizen di media sosial Facebook membahas beredarnya foto terkait bentuk vaksin COVID-19 Pfizer menyerupai isi ulang rokok elektrik atau vape.

Informasi itu ramai diperbincangkan sejak akhir Desember 2020 ini.

Unggahan foto tersebut, tampak seperti tabung kecil yang mirip isi vape dan dibungkus dalam plastik, setelah itu dilabeli "Coronavirus Vaccine" serta logo Pfizer.

Baca Juga: Beredar Surat Telegram Kapolri Terkait Pembubaran Ormas, Termasuk FPI, Benakah? Cek Faktanya

Keterangan yang mendukung bahwa produk tersebut merupakan tabung rokok elektrik, karena terdapat tulisan "vaporizer catridge".

Tetapi, sisi bawah kemasan, tertulis "Made in China". Seperti yang diketahui bahwa, Pfizer adalah perusahaan farmasi dari Amerika Serikat.

Benarkah, Pfizer membuat vaksin COVID-19 berbentuk vape dan diproduksi di China, seperti informasi yang tersebar luas?

Baca Juga: Virus Corona Jenis Baru Lebih Menular dan Merebak, Satgas Larang WNA asal Inggris Masuk Indonesia

Melansir dari ANTARA, foto vaksin COVID-19 berlabel Pfizer berbentuk isi rokok elektrik adalah informasi tidak benar atau hoaks.

Vaksin yang diproduksi Pfizer hanya berupa cairan dan pemakaiannya harus disuntik ke dalam tubuh lewat jarum suntik.

Sebelumnya, unggahan foto itu hanya sebagai bahan candaan, karena ada keterangan foto "makers of ‘the boner pill" (pembuat obat untuk disfungsi ereksi).

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini Jumat 25 Desember 2020, Tambah 7.259 Indonesia Tembus 700 Ribu Kasus

Hal lain yang menguatkan bahwa foto tersebut adalah tidak benar atau hoaks karena, disebut sebagai produk buatan China.

Tetapi, faktanya vaksin COVID-19 Pfizer diproduksi menggunakan jaringan perusahaan di Jerman, Belgia, dan Amerika Serikat.

Unggahan foto yang tidak benar atau hoaks itu tersebar dan membuat orang percaya, berawal dari lelucon yang tersebar pada 19 Desember 2020 menjadi menyesatkan.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah