Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” kata Nadiem Anwar Makarim secara virtual, Jumat (20/11).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan sekolah atau belajar tatap muka akan diberlakukan pada Januari 2021, dan siswa wajib melakukan swab test adalah salah atau hoaks.***