LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut Soni Erata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sempat disiksa oleh polisi di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri sebelum meninggal.
Ustaz Maaher yang telah wafat pada Senin, 8 Februari 2021 malam diikuti sejumlah unggahan di media sosial yang menyebut Ustaz Maaher sempat disiksa lebih dahulu di rutan Bareskrim.
Salah satu pengguna Twitter pada Selasa, 9 Februari 2021 mengunggah narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Februari 2021: Cancer Hingga Leo, Curiga Penyebab Hubungan Cinta Virgo Putus
"...setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sdh pakai pempers."
Unggahan itu menyematkan sebuah video tentang Ustaz Maaher yang membagi-bagikan sedekah kepada sejumlah orang di jalan.
Tidak hanya itu, terdapat pula seorang warganet yang menunggah pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab Azis Yanuar tentang kematian Ustaz Maaher.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Februari 2021: Aries, Taurus, Kreatifitas Membawa Kesuksesan dan Kejayaan, Gemini
Dalam unggahan yang disertai tautan berita itu, Azis menyatakan bahwa Ustaz Maaher meninggal di rutan Mabes Polri dan setengah disiksa.