Cek Fakta: Jakarta akan di Lockdown dari 12 Hingga 15 Februari, Begini Faktanya

- 8 Februari 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta
Ilustrasi Kota Jakarta /Iqbalnuril/Pixabay

LINGKAR KEDIRI - Beredar informasi bahwa tanggal 12-15 februari Jakarta akan menerapkan Lockdown.

Informasitersebut beredar melalui pesan berantai yang menerangkan apabila keluar akan diswab dan dikenakan denda.

Adapun narasi yang disematkan dalam pesan beranti tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ramah Lingkungan! EcoBrick Solusi Tepat untuk Sampah Plastik, Begini Cara Pembuatannya

Pesan berantai Jakarta akan di Lockdown
Pesan berantai Jakarta akan di Lockdown Turnbackhoaks.id

“Barusan di umumkan oleh Presiden Jokowi… Mulai tgl 12 hari jum’at jam 8.00 malam sd tgl 15 hari Senin pagi jam.5.00 Jkt Lockdown tidak boleh keluar Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah, harus sedia bahan makanan buat masak di Rumah & jgn keluar rumah di tangkap lgs di Swap serta di denda besar sekali. WARNING.”

Berdasarkan penulusuran yang dilakukan Divisi Humas Polri, postingan tersebut beredar sejak 5 Februari 2021 tentang Jakarta Lockdown.

Berkaitan dengan ini, pihaknya memastikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Ciswak, Ritual Buang Sial dari Masyarakat Tionghoa

“Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang dapat mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa,” tuturnya sebagai dikutip dari Turnbackhoaks.id

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x