Yang terjadi sebenarnya adalah penderita Covid-19 yang meninggal itu di sebabkan oleh “Amplified Global 5G Electro magnetic Radiation (Poison)”.
Dokter di Italy tersebut nekat melanggar Undang-undang yang telah ditetapkan oleh WHO, yang mana WHO tidak membenarkan Autopsi (Postmortem) pada mayat terkena virus corona.
Baca Juga: Sagitarius Diramal Untung dan Bahagia Bersama Keluarga Minggu Ini, Simak Berikut Ramalan Lengkapnya
Baca Juga: Orang Jatuh Cinta Bisa Dilihat dari Sikapnya, Simak Tanda-tandanya Menurut Primbon Jawa
Adapun tujuan dari Autopsi pada mayat penderita Covid-19 bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab kematian pada orang yang terkena covid-19.
Setelah ditemukan beberapa penemuan Saintifik. Dapat dikatakan bahwa covid-19 bukan virus, melainkan bakteri.
Baca Juga: Sagitarius Diramal Untung dan Bahagia Bersama Keluarga Minggu Ini, Simak Berikut Ramalan Lengkapnya
Baca Juga: Orang Jatuh Cinta Bisa Dilihat dari Sikapnya, Simak Tanda-tandanya Menurut Primbon Jawa
Menurut hasil penelitian yang dilakukan, penyebab kematian sebenarnya adalah bakteri yang menyebabkan pembekuan darah yang terbentuk di dalam pembuluh darah, yaitu gumpalan darah di urat & saraf.
Jelasnya adalah terjadi pembekuan pada phelia-intra vaskular (trombosis) yang mana cara menanganinya adalah dengan menggunakan obat-obatan seperti tablet anti biotik, anti-radang dan mengambil anti koagulan (aspirin).