Cek Fakta: Menteri Agama Telah Resmi Tandatangani Surat Larangan Sholat Jumat? Simak Faktanya

- 24 Februari 2021, 13:52 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter.com/@YaqutCQoumas

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah resmi menandatangani surat larangan sholat jumat.

Kabar Menteri Agama, Gus Yaqut telah resmi menandatangani surat larangan sholat jumat itu beredar di Facebook berupa video.

Adapula narasi yang disertakan dalam kabar tersebut adalah sebagai berikut:

“Menteri PKI. Astaghfirullah. Surat larangan sholat jumat sudah di tanda tangani Menteri Agama.”

Baca Juga: AWAS! Ternyata Penggunaan Tali Masker Berpotensi Sebarkan Virus, Begini Penjelasan Satgas COVID-19

Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah resmi menandatangani surat larangan sholat jumat? Simak berikut faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari laman turnbackhoax.id, diketahui klaim yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Gus Yaqut telah menandatangani surat larangan sholat jumat adalah hoaks.

Faktanya, di dalam video yang beredar tersebut tidak ada surat dari menag tentang pelarangan sholat jumat.

Baca Juga: Cek Fakta: Nissa Sabyan Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Isu Selingkuh dengan Ayus Sabyan? Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x