Beredar Isu PPKM Darurat Akan Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Begini Faktanya

- 12 Juli 2021, 07:05 WIB
Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021. /Foto : Twitter/@TMCPoldaMetro/

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Kabar tentang PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 itu beredar di Twitter, Facebook bahkan WhatsApp.

Sejumlah warganet pun bertanya-tanya tentang benarkah Pemerintah Pusat telah menetapkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Kode ZalTV Paling Baru Aktif Hingga 16 Juli 2021, Tonton Laga Final EURO 2020/2021

Sebagaimana yang diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Namun, untuk pengumuman perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah , tidak atau belum sama sekali mengeluarkan pernyataan tentang perpanjangan masa penerapan PPKM Darurat.

Diketahui, pernyataan terbaru Luhut tentang PPKM Darurat adalah terkait penyesuian soal aturan masuk kerja pada pegawai di sektor esensial dan kritikal.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Euro 2021 Inggris vs Italy, Dini Hari Senin 12 Juli 2021

Hingga saat ini Pemerintah Pusat masih berpegang pada ketetapan bahwa PPKM Darurat dimulai 3 Juli 2021 dan akan berakhir 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x