LINGKAR KEDIRI – Pelaksanaan vaksin Covid-19 di Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara tidak dibatasi zonasi dan usia. Semua kalangan mulai dari anak berusia 12 tahun hingga warga lanjut usia mengikuti vaksinasi.
Seperti kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, “Vaksinasi ini harus kita segerakan, dan sudah seminggu kita memasuki anak-anak 12 sampai dengan 17 tahun.”
“Dan semua elemen masyarakat sekarang, pelaksanaan vaksin tidak dibatasi lagi zonasi bahkan umurnya,” ujar Riza Patria dikutip Lingkar Kediri dari Antara.news pada 11 Juli 2021.
Baca Juga: Dzulhijjah Jatuh di Tanggal Berapa? Simak Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah dan Fadillahnya
Selama empat hari sejak tanggal 7-10 Juli 2021, kurang lebih 350 orang per hari yang mengikuti vaksinasi sinovac di Masjid Raya JIC.
Pemerintah pusat menargetkan sekitar 7,5 juta warga DKI Jakarta mendapat vaksinasi hingga Agustus mendatang.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa terbantu oleh kegiatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Jakarta Utara dengan sejumlah unsur masyarakat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Inilah Manfaat 6 Surat Dalam Al-Quran, yang Jika Dibaca Akan Memberi Kemudahan dan Kelancaran
Ia merasa optimis dengan target vaksinasi warga Jakarta, karena semua elemen masyarakat mendukung keberlangsungan pelaksanaan terserbut.