LINGKAR KEDIRI – Saat ini di media sosial sedang gemparmengenai desas-desus bahwa Rumah Sakit nekat mengcovidkan sejumlah pasien yang sebenarnya tidak tertular virus Corona.
Rumah Sakit dengan suka rela melakukan kejahatan tersebutdemi mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesarRp.300 juta rupiah untuk setiap pasien.
Pasien dengan riwayat penyakit tertentu yang dibawa ke RumahSakit akan langsung dinyatakan positif Covid.
Beberapa penyakit yang akan membuat pasien dinyatakanpositif Covid yaitu tipes, demam berdarah, batuk pilek, asma, asam lambung, kanker, gagal ginjal, gagal jantung, dan paru-paru.
Berikut ini adalah bukti unggahan di media sosial terkait kasusRumah Sakit mengcovidkan pasien.
Berdasarkan penyelidikan cek fakta yang telah dilakukan olehLingkar Kediri, dapat dipastikan kabar bahwa Rumah Sakitnekat mengcovidkan sejumlah pasien yang sebenarnya tidaktertular virus Corona adalah TIDAK BENAR atau HOAX.
Baca Juga: Cek Fakta: Bank Dunia Bongkar Tanggal Berakhirnya Proyek Pandemi Covid-19, Begini Faktanya
Seorang juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. WikuAdisasmito angkat bicara mengenai desas-desus tersebut.