Pada thumbnail video, terlihat potret Ustaz Abdul Somad dan hasil tangkapan layar artikel berjudul "PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Tempat Ibadah Ditutup Sementara".
Video tersebut juga telah dibagikan di media sosial Facebook dan ditonton sebanyak 527 ribu kali.
Dilansir dari laman resmi Kominfo, klaim yang mengatakan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan perintahkan semua masjid wajib disegel adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, pernyataan Luhut terkait penutupan tempat ibadah disampaikan pada Kamis, 1 Juli 2021 saat penetapan PPKM darurat 3 - 20 Juli 2021.
Namun, peraturan tersebut mengalami beberapa perubahan. Di antaranya yaitu tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja, hingga pura kembali dibuka dengan pembatasan jemaah.
Selain itu, pemilik atau penanggungjawab kanal YouTube Poros Tengah juga tidak diketahui identitasnya.
Mohon waspadai peredaran hoaks di sekitar kita.
Karena itu, butuh usaha keras dari semua pihak untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya informasi hoaks.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputartangsel)