CEK FAKTA: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Semua Tempat Ibadah Wajib Ditutup

- 17 Agustus 2021, 15:34 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan
Menko Marves Luhut Pandjaitan /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

Informasi yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Penyegelan Masjid adalah Hoax
Informasi yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Penyegelan Masjid adalah Hoax

Dilansir dari laman kominfo.go.id, dapat dipastikan bahwa berita tersebut adalah keliru atau hoaks.

Pada keterangan dari laman kominfo.go.id ditemukan faktanya bahwa pernyataan Menko Luhut mengenai tempat ibadah ditutup tersebut disampaikan Kamis, 1 Juli 2021 pada saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Rilis Lagu Terbaru, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Mengajak Krisdayanti Kolaborasi

Setelah diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, kemudian setiap wilayah mengalami perubahan salah satunya aturan tidak menutup semua tempat ibadah, seperti musala, masjid, klenteng, gereja, serta pura.

Maka berdasarkan klarifikasi dari Kominfo, dapat dipastikan bahwa video viral yang beredar tersebut adalah hoaks.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah