Cek Fakta: Habib Rizieq Dibebaskan Oleh DPR dan Polri Tanpa Syarat, Begini Faktanya

- 26 Agustus 2021, 17:30 WIB
Habib Rizieq
Habib Rizieq /Pikiran-rakyat.com/Fauzan

Baca Juga: Penduduk Eropa akan Berbondong-bondong ke Indonesia, Daratan Eropa Berpeluang Hancur

Sontak kabar yang mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab itudibebaskan membuat simpatisan HRS sangat senang

Namun setelah ditelurusi, vidio tersebut hanya membahastentang anggota Komisi III DPR RI dab Fraksi Partai GerindraHabiburokhman menyatakan siap untuk menindak lanjuti petisipermohonan pembebasan terdakwa Muhammada RIzieq Shihab dalam kasus swab test palsu di RS UMMI.

Faktanya, juga tidak ada informasi resmi dan valid dari Polrimaupun DPR mengenaik kabar yang tengah viral itu

Baca Juga: Tanpa Disadari, ini 4 Tanda Kamu Sedang Stress

Sebagai informasi, pada hari ulang tahun Habib Rizieq Shihab lalu, terdapat petisi yang ditunjukan kepada Presiden Jokowi atas proses hukum dari Habib Rizieq Shihab

Petisi itu dilayangkan dan ditanda tangani oleh sejumplah tokohulama, pemimpin Pondok Pesantren, hingga organisasimasyarakat

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim Habib Rizieq Shihab dibebaskan oleh DPR dan Disetujui oleh Polri tanpa syarat apaun itu adalah tidak benaratau hoaks.

Baca Juga: Ledakan Besar Lebih Dahsyat dari Bom Hiroshima Bisa Terjadi, NASA Berikan Peringatan

Artikel ini sudah pernah tayang di kabarbesuki.pikiran-rakyat.com dengan judul “DPR dan Polri Dikabarkan SetujuHRS Dibebaskan Tanpa Syarat, ‘Allahuakbar’ BeginiFaktanya”.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah