“HAKIM MURKA
HUKUM DI TAMBAH 30 TAHUN
AKIBAT MULUT KOTORNYA RIZIEQ BERAKHIR TRAGIS”. Tulis narasi tersebut
Sontak kabar tersebut membuat simpatisan Habib Rizieq kagetdan mempertanyakan kebenaran kabar itu.
Namn setelah ditelusuri, isu yang mengklaim bahwa masa penahanan Habib Rizieq diperpanjang 30 tahun adalah tidakbenar atau hoaks
Baca Juga: Tanpa Disadari, ini 4 Tanda Kamu Sedang Stress
Faktanya, lama penahanan Habib Rizieq itu diperpanjang selama30 hari bedasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:183/Pen.Pid/2021/PT.DKI tanggal 5 Agustus2021tentang penahanan pada tingkat banding dalam perkara RS UMMI dengan Nomor Perkara: 225/Pid.Sus//2021PN. Jkt. Tim atas nama Habib Rizieq Shihab
Faktanya, dalam vidio yang diunggah dan telah viral itu tidakada sama sekali informasi atau narasi seperti apa yang diklaimpada judul.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengatakan masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang30 hari adalah tidak benar atau itu hanya berita hoaks.
Baca Juga: Ledakan Besar Lebih Dahsyat dari Bom Hiroshima Bisa Terjadi, NASA Berikan Peringatan