Cek Fakta: Indonesia Secara Resmi Melegalkan PKI, Benarkah? Simak Ulasan Berikut!

- 28 September 2021, 19:20 WIB
Istana Negara Dikabarkan Melegalkan PKI di Indonesia, Simak Begini Keterangannya
Istana Negara Dikabarkan Melegalkan PKI di Indonesia, Simak Begini Keterangannya /Tangkap layar youtube.com/tvMu Channel

Simak fakta yang telah didapatkan berdasarkan penelusuran berikut.

Unggahan klaim video itu telah usang dan pernah disebarkan namun kembali muncul, hal ini untuk membuat kekacauan dan prasangka bruruk terhadap pemerintahan.

Baca Juga: 5 Jenis Kisah Cinta di Drama Korea, Mungkin Kamu Pernah Mengalami Salah Satunya?

Faktanya, video lengkap dari pidato Tjahjo Kumolo itu merupakan pernyataannya mengenai pengesahan RUU Ormas di forum paripurna pada Selasa, 24 Oktober 2017.

Diketahui dalam UU Ormas lama, hanya mengatur larangan bagi paham atheisme, komunisme, leninisme, dan marxisme, yang artinya hanya mencakup pembahasan itu bukan berarti melegalkan PKI di Indonesia.

Baca Juga: Gagal Raih Poin Penuh, Bobotoh dan Viking: Persib Butuh Syok Terapi Biar Mikir!

Kesimpulan:

Dengan adanya keterangan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan Istana Negara meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia mislending content atau hoax.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: turnbackhoax.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah