LINGKAR KEDIRI – Beberapa waktu lalu beredar kabar yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berhasil diamankan KPK.
Dari kabar tersebut terdapat pernyataan bahwa Anies melakukan pencucian uang sebanyak Triliunan Rupiah.
Diketahui informasi yang mengklaim Anies Baswedan ditangkap KPK bermula dari sebuah unggahan kanal YouTube PILAR ISTANA pada 9 Oktober 2021 yang berjudul sebagai berikut.
“VIRAL TERBARU HARI INI ~ SELAMAT JALAN ANIES BASWEDAN!! KPK BERHASIL LAKUKAN INI”.
Terdapat juga sebuah foto pada thumbnail yang menunjukkan Anies Baswedan menunduk diringkus petugas KPK menuju kantor KPK. Dan narasi thumbnail sebagai berikut.
“TANGIS GUBERNUR PECAH DI KPK
UANG TRILIUNAN BERHASIL DIAMANKAN NASIB ANIES BERAKHIR DISINI”.