Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa kabar yang menyebut Herry Wirawan hari ini telah menerima hukuman berupa tembak mati atas kasus kekerasan seksual yang ia lakukan adalah salah atau hoaks.***(Ayu Nida LF/KabarBesuki)
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.