Cek Fakta: Istana Ambil Tindakan Tegas, Pelapor Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Ditangkap, Benarkah?

- 24 Januari 2022, 09:15 WIB
Ubedilah Badrun menyebut negara gagal membawa keragaman pikiran hingga adanya kegagalan karena hal ini.*
Ubedilah Badrun menyebut negara gagal membawa keragaman pikiran hingga adanya kegagalan karena hal ini.* /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

LINGKAR KEDIRI – Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke KPK.

Kedua anak Jokowi tersebut ialah Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, mereka dilaporkan ke KPK atas tuduhan korupsi.

Pelaporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut dilakukan oleh Ubedilah Badrun, dimana ia merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca Juga: Terbaru Subang: Mengejutkan, Danu Disebut Berpotensi Psikopat, Begini Kata Ahli Tarot Madam Suki

Beredarnya kabar pelaporan dua anak Jokowi ini membuat banyak publik gempar, sebab pelaporan ini terjadi begitu saja.

Namun baru-baru ini beredar kabar bahwa Ubedilah Badrun ditangkap hingga babak belur usia melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Panagarep ke KPK.

Terkait kabar tersebut dimunculkan dalam tayangan video di kanal YouTube POJOK DUNIA yang diunggah pada 15 Januari 2022.

Video yang mengatakan bahwa Ubedilah Badrun ditangkap tersebut berjudul sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Fakta: Lama Tak Telihat di Layar Kaca, Penyanyi Cita Citata Dikabarkan Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x