LINGKAR KEDIRI – Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke KPK.
Kedua anak Jokowi tersebut ialah Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, mereka dilaporkan ke KPK atas tuduhan korupsi.
Pelaporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut dilakukan oleh Ubedilah Badrun, dimana ia merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Baca Juga: Terbaru Subang: Mengejutkan, Danu Disebut Berpotensi Psikopat, Begini Kata Ahli Tarot Madam Suki
Beredarnya kabar pelaporan dua anak Jokowi ini membuat banyak publik gempar, sebab pelaporan ini terjadi begitu saja.
Namun baru-baru ini beredar kabar bahwa Ubedilah Badrun ditangkap hingga babak belur usia melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Panagarep ke KPK.
Terkait kabar tersebut dimunculkan dalam tayangan video di kanal YouTube POJOK DUNIA yang diunggah pada 15 Januari 2022.
Video yang mengatakan bahwa Ubedilah Badrun ditangkap tersebut berjudul sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Fakta: Lama Tak Telihat di Layar Kaca, Penyanyi Cita Citata Dikabarkan Meninggal Dunia