LINGKAR KEDIRI – Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke KPK.
Kedua anak Jokowi tersebut ialah Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, mereka dilaporkan ke KPK atas tuduhan korupsi.
Pelaporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut dilakukan oleh Ubedilah Badrun, dimana ia merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Baca Juga: Terbaru Subang: Mengejutkan, Danu Disebut Berpotensi Psikopat, Begini Kata Ahli Tarot Madam Suki
Beredarnya kabar pelaporan dua anak Jokowi ini membuat banyak publik gempar, sebab pelaporan ini terjadi begitu saja.
Namun baru-baru ini beredar kabar bahwa Ubedilah Badrun ditangkap hingga babak belur usia melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Panagarep ke KPK.
Terkait kabar tersebut dimunculkan dalam tayangan video di kanal YouTube POJOK DUNIA yang diunggah pada 15 Januari 2022.
Video yang mengatakan bahwa Ubedilah Badrun ditangkap tersebut berjudul sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Fakta: Lama Tak Telihat di Layar Kaca, Penyanyi Cita Citata Dikabarkan Meninggal Dunia
“Berita Terkini ~ Sikap Tegas Istana Bikin Ubedilah Badrun Babak Bellur”
Dalam thumbnail video tersebut juga terdapat narasi bertuliskan sebagai berikut:
“UBEDILAH DI TANGKAP
BOHIR PANIK, KALI INI ISTANA AMBIL TINDAKAN TEGAS”
Selain itu dalam thumbnail video tersebut juga terdapat potret Jokowi dengan didampingi oleh banyak anggota polisi, serta juga ada potret Ubedilah Badrun dengan tangan di borgol.
Lantas apakah benar bahwa Ubedilah Badrun ditangkap atas tindakannya yang telah melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.
Baca Juga: Cek Fakta: Hasil Tes DNA Gala Sky Keluar, Ternyata Hanya Anak Tiri Bibi Ardiansyah?
Setelah di telusuri lebih lanjut dalam video yang berjudul “Berita Terkini ~ Sikap Tegas Istana Bikin Ubedilah Badrun Babak Bellur” tidak ada pernyataan valid bahwa Ubedilah Badrun ditangkap hingga babak belur.
Lebih jelasnya dalam video tersebut membahas terkait dugaan yang membuat Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Terlebih jika diamati lebih jeli, potret dalam thumbnail video tersebut hanya editan saja.
Sehingga dengan begitu dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengatakan bahwa Ubedilah Badrun ditangkap hingga babak belur merupakan berita yang tidak benar atau berita hoaks.
Atau juga dapat disimpulkan bahwa pembahasan video tersebut tidak sama dengan apa yang ditulis pada judul video tersebut.
Maka dengan begitu dihimbau bagi seluruh pengguna media sosial untuk lebih berbijak dalan lebih teliti dalam mencari informasi.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***