Video yang berdurasi 4 menit 28 detik tersebut telah ditonton 1.300 kali dan telah disukai sebanyak 14 kali.
Lalu benarkah bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut dicecar oleh DPR RI? Simak fakta lengkapnya berikut ini!
Baca Juga: Mudik dan Takbiran Keliling Resmi Dilarang, Gus Yaqut: Harus Mendahulukan yang Wajib Daripada Sunnah
Setelah melakukan penelusuran oleh tim Lingkar Kediri, dalam video tersebut hanya berisi ulasan berita tentang kritik anggota DPR RI dari fraksi PKS, Bukhari Yusuf terkait peraturan tentang pengeras masjid yang baru saja dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut menerbitkan surat edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Video yang diunggah dalam kanal YouTube RADAR BERITA tersebut tidak memberikan sumber yang cukup valid terkait kabar Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut dicecar oleh DPR RI.
Selain itu, thumbnail pada video tersebut dipastikan hanyalah hasil suntingan atau editan.
Sampai saat ini, belum ada kabar resmi yang menyebut bahwa Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut dicecar oleh DPR RI.
Jadi dapat disimpulkan bahwa video yang mengabarkan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut dicecar oleh DPR RI adalah tidak valid atau hoax.***