Mudik dan Takbiran Keliling Resmi Dilarang, Ternyata Begini Alasan Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas

- 21 April 2021, 06:16 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Pixabay/islandworks

LINGKAR KEDIRI – Akhirnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan beberapa aturan yang akan diterapkan ketika Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers pada Senin, 19 April 2021. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), para menteri, serta pihak TNI dan Polri.

Baca Juga: Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Siapkan Posko THR 2021

Baca Juga: Strategi Energi Nasional, Indonesia Optimalkan EBT dan Berhenti Impor BBM

Dalam keterangannya, Gus Yaqut memastikan bahwa mudik tahun ini resmi dilarang. Larangan tersebut berdasar pada pandemi Covid-19 yang belum reda.

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” tegas Gus Yaqut.

Baca Juga: Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Siapkan Posko THR 2021

Baca Juga: Strategi Energi Nasional, Indonesia Optimalkan EBT dan Berhenti Impor BBM

Sementara itu, Gus Yaqut juga menjelaskan larangan mudik tersebut bukan hanya untuk mencegah penularan Covid-19, namun ada hal yang lebih penting.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x