Pemerintah Resmi Melarang Mudik, Wisata Boleh Beroperasi? Ternyata Begini Alasannya

- 21 April 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021.*
Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021.* /ANTARA/Fakhri Hermansyah

LINGKAR KEDIRI - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akhirnya memberikan pencerahan kepada masyarakat perihal pro kontra diperbolehkannya tempat wisata tetap buka dan beroperasi di saat ada kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Dia menjelaskan kebijakan tersebut cara pemerintah mencari titik Optimum Pareto serta upaya untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan COVID-19.  

Baca Juga: Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Siapkan Posko THR 2021

Baca Juga: Strategi Energi Nasional, Indonesia Optimalkan EBT dan Berhenti Impor BBM 

"Kita cari titik optimum-nya. Optimum Pareto. Jadi, jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain," kata Muhadjir dalam keterangannya sebagaimana dikutip Lingkar Kediri, Rabu, 21 April 2021.

Karena itu, dia menegaskan wisata lokal yang buka di masa Lebaran harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang ketat. Dia mencontohkan seperti kapasitas pengunjung maksimum 50 persen dan peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat betul.

Baca Juga: Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Siapkan Posko THR 2021

Baca Juga: Strategi Energi Nasional, Indonesia Optimalkan EBT dan Berhenti Impor BBM 

Tentunya, kata Muhadjir, jika tempat wisata lokal tersebut tidak mematuhi syarat dan ketentuan tersebut. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pengelolanya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x