Larangan Mudik Lebaran, DPR Dorong Kemenhub Pertimbangkan Pemberian Insentif Bagi Usaha Jasa Transportasi

- 31 Maret 2021, 14:20 WIB
Foto: Ilustrasi pemudik
Foto: Ilustrasi pemudik /Gisela R//PMJ News

 

LINGKAR KEDIRI - Wakil ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Perhubungan agar mempertimbangkan pemberian insentif kepada perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak oleh kebijakan larangan mudik.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik tidak akan efektif dalam menekan mobilisasi, jika tidak diiringi dengan peraturan terkait dengan transportasi.

"Di sisi lain, kebijakan ini mengakibatkan perusahaan transportasi merugi. Karena itu, DPR mendorong Kemenhub untuk mempertimbangkan pemberian insentif bagi perusahaan jasa transportasi umum yang terdampak," ujar Azis Syamsuddin pada Rabu, 31 Maret 2021 sebagaimana dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara.

 Baca Juga: Khawatir Bentrok Secara Penjualan dengan 'Godzilla vs. Kong', Film 'Mortal Kombat' Undurkan Penayangan

Baca Juga: Tega Bakar Hidup-hidup Tetangganya Sendiri, Polisi Lalukan Pencarian Pelaku Kejahatan Ini!

Selain insentif, Azis juga mendorong Kementerian Perhubungan agar segera mengeluarkan aturan terkait pelarangan operasional transportasi umum untuk kegiatan mudik, mengingat pentingnya peraturan tersebut guna menekan mobilisasi masyarakat saat libur lebaran sehingga dapat berjalan dengan efektif.

Lebih lanjut, Aziz juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menjadikan hasil evaluasi lebaran tahun lalu dan awal tahun 2021 sebagai dasar dalam penyusunan petunjuk teknis larangan mudik.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik.

 Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Aldebaran dan Andin Beri Penjelasan Pada Mama Rosa, Disaksikan Pak Sumarno

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x