LINGKAR KEDIRI - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisial AH bersama lima orang lainnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satreskoba Polresta) Malang.
Mereka ditangkap usai kedapatan terlibat jaringan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Kepolisian mengamankan masing-masing dari mereka di tempat berbeda beserta dengan sejumlah barang bukti narkotika golongan I dan psikotropika.
Diantaranya yakni 4 pocket sabu, 20 pocket ganja, inex atau ekstasi dan sebuah handphone.
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan terungkapnya kasus jaringan narkoba ini berawal saat kepolisian menangkap dua orang perempuan berinisial FN dan CR di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.