LINGKAR KEDIRI - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisial AH bersama lima orang lainnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Kota Malang.
Mereka kedapatan terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.
Baca Juga: Mandiri Tapi Keras Kepala, Inilah 5 Kepribadian Orang yang Terlahir April, Andakah Itu?
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan AH bermula saat petugas kepolisian Satreskoba Polresta Malang menangkap dua orang perempuan berinisial FN dan CR di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing.
Barang bukti satu buah inex atau ekstasi berhasil diamankan dari keduanya.
Baca Juga: Mandiri Tapi Keras Kepala, Inilah 5 Kepribadian Orang yang Terlahir April, Andakah Itu?
Dia menyebutkan FN dan CR ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tersangka F yang telah diamankan sebelumnya.