LINGKAR KEDIRI – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas terhadap aparat Kepolisian yang menyalahgunakan narkoba.
Menurut dia, jangan sampai citra Kepolisian kembali negatif di tengah masyarakat dan membuat institusi tersebut tidak lagi dipercaya publik.
"Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo harus dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat kepolisian di wilayah Indonesia yang masih mendekati dan berani bermain dengan barang haram narkoba," ujar Andi Rio pada Kamis, 18 Februari 2021 di Jakarta.
Dilansir Lingkar-Kediri.com dari Antara, hal itu dikatakannya terkait peristiwa tertangkapnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang merupakan Kapolsek Astana Anyar di Bandung, Jawa Barat, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Andi Rio menegaskan, narkoba merupakan musuh masyarakat dan negara karena dampaknya cukup hebat, selain kematian bahkan akan merusak generasi bangsa.
"Tentunya jika ada aparat kepolisian yang melindungi ataupun menyalahgunakan narkoba, maka Kapolri harus berikan sanksi tegas, baik pemecatan maupun pidana berat," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya untuk Mempercepat Penanganan Kasus Penembakan Enam Laskar FPI
Politisi Partai Golkar itu menilai kasus Kompol Yuni merupakan tindakan yang mencoreng nama Institusi Polri, terlebih yang bersangkutan merupakan seorang perwira polisi.